Sempetin.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa seluruh aktivitas penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung tetap berlangsung sebagaimana mestinya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap langkah Polri yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi yang turut menyeret nama sejumlah pihak di lingkungan Kejaksaan.
Menurut Febrie, berbagai proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti, masih berjalan sesuai standar operasional yang berlaku. Ia memastikan tidak ada gangguan terhadap tugas pokok para penyidik maupun jaksa di Gedung Bundar.
Fokus Menuntaskan Perkara Strategis
Dalam keterangannya, Febrie menjelaskan bahwa Jampidsus saat ini masih menangani sejumlah perkara besar yang berkaitan dengan kepentingan negara. Beberapa di antaranya menyangkut tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis nasional.
Ia menekankan bahwa seluruh perkara tersebut tetap menjadi prioritas sehingga aparat penegak hukum di Kejaksaan diminta bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pembuktian agar dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri
Febrie juga menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh institusi penegak hukum lain, termasuk Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, setiap lembaga memiliki kewenangan masing-masing yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara independen tanpa membangun asumsi yang belum didukung fakta hukum.
Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi
Maraknya pemberitaan mengenai pengusutan tiga perkara korupsi membuat Kejaksaan mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi. Febrie meminta publik menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, penegakan hukum harus dinilai berdasarkan fakta yang terungkap dalam proses penyidikan maupun persidangan, bukan berdasarkan opini yang berkembang di ruang publik.
Kejaksaan Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Selain memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan, Jampidsus kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pengawasan terhadap berbagai program prioritas pemerintah.
Febrie menyatakan bahwa Kejaksaan akan terus menjalankan tugas secara profesional, independen, dan akuntabel. Ia berharap dukungan masyarakat tetap terjaga agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

