Jaksa Agung Lantik 15 Kajati, Seremoni Selesai tetapi Ujian Penegakan Hukum Baru Dimulai

Sempetin.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Rotasi besar di jajaran strategis Kejaksaan ini tentu bukan sekadar agenda administratif. Pergantian pejabat di tingkat Kajati akan menentukan wajah penegakan hukum di berbagai provinsi. Karena itu, masyarakat layak menempatkan pelantikan tersebut bukan sebagai akhir dari proses, melainkan awal dari ujian yang jauh lebih berat.

Sebab, mengganti pejabat relatif mudah. Membuktikan bahwa pergantian itu menghasilkan penegakan hukum yang lebih bersih, transparan, dan berani justru jauh lebih sulit.

15 Kajati Baru, Tanggung Jawab Tidak Kecil

Lima belas pejabat yang dilantik antara lain Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, serta I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.

Selain itu, Chatarina Muliana dipercaya memimpin Kejati Kalimantan Timur, Herry Hermanus Horo menjadi Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy memimpin Kejati Maluku Utara, dan Transiswara Adhi menjadi Kajati Kepulauan Riau.

Jabatan lainnya diisi RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati DI Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung, serta Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

Daftar tersebut menunjukkan luasnya wilayah dan kompleksitas persoalan yang kini berada di bawah tanggung jawab para pejabat baru.

Jaksa Agung Bicara Integritas, Publik Menunggu Bukti

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan atau kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

Pesan tersebut terdengar ideal. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada pelaksanaannya.

Publik tidak membutuhkan slogan tentang integritas. Masyarakat membutuhkan bukti ketika perkara besar muncul, ketika kepentingan politik berhadapan dengan proses hukum, dan ketika penegak hukum harus memilih antara kenyamanan institusi atau keberanian menegakkan aturan.

Di titik inilah kinerja Kajati akan benar-benar diuji.

Jangan Sampai Rotasi Hanya Memindahkan Kursi

Pergantian pejabat seharusnya menghasilkan perubahan kualitas kerja. Jika rotasi hanya menghasilkan perpindahan orang tanpa perbaikan sistem, maka manfaatnya patut dipertanyakan.

Kejaksaan menghadapi tuntutan besar untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak boleh tajam kepada pihak tertentu dan tumpul kepada pihak lain. Karena itu, parameter keberhasilan Kajati seharusnya tidak berhenti pada banyaknya perkara yang ditangani.

Yang lebih penting adalah bagaimana perkara tersebut ditangani: apakah prosesnya profesional, apakah bukti diuji secara objektif, apakah hak pihak yang berperkara dihormati, dan apakah hasil penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Transparansi Jangan Sekadar Wacana

Burhanuddin juga meminta transparansi publik diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.

Instruksi tersebut justru harus menjadi perhatian serius para Kajati baru.

Di era ketika masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat, komunikasi publik yang tertutup hanya akan memperbesar ruang spekulasi. Kejaksaan perlu menjelaskan capaian sekaligus memberikan informasi yang dapat dipublikasikan mengenai penanganan perkara, tanpa mengorbankan kepentingan penyidikan maupun hak para pihak.

Transparansi bukan berarti membuka seluruh dokumen perkara kepada publik. Transparansi berarti memberikan informasi yang cukup agar masyarakat dapat menilai bahwa institusi bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kepentingan tertentu.

Penegakan Hukum Harus Berani, tetapi Tidak Gaduh

Burhanuddin juga meminta para Kajati menjalankan penegakan hukum secara senyap, tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Ia menempatkan Kajati sebagai representasi institusi Kejaksaan di daerah.

Prinsip tersebut penting. Penegakan hukum memang tidak seharusnya berubah menjadi pertunjukan.

Namun, pendekatan yang tenang juga tidak boleh diterjemahkan sebagai minimnya informasi. Penegakan hukum yang senyap tetap harus dapat dipertanggungjawabkan ketika hasilnya dipertanyakan publik.

Ketenangan dalam bekerja harus berjalan beriringan dengan keterbukaan mengenai hasil kerja.

Ujian Terbesar Ada pada Perkara Sensitif

Kajati baru akan mudah dipuji ketika menangani perkara yang tidak memiliki tekanan berarti. Ukuran sebenarnya muncul ketika mereka menghadapi kasus yang melibatkan pejabat, pengusaha, tokoh berpengaruh, atau kepentingan ekonomi besar.

Pada situasi seperti itu, independensi menjadi taruhan.

Publik akan melihat apakah hukum benar-benar diterapkan berdasarkan alat bukti dan aturan, atau apakah kekuatan politik dan ekonomi masih mampu memengaruhi arah penegakan hukum.

Karena itu, pesan mengenai integritas harus diterjemahkan dalam keputusan konkret, bukan berhenti sebagai kalimat dalam pidato pelantikan.

Jabatan Baru, Standar Lama Tidak Cukup

Pelantikan 15 Kajati dan sejumlah pejabat Eselon II merupakan momentum penting bagi Kejaksaan. Namun, perubahan struktur tidak otomatis menghasilkan perubahan kualitas.

Para pejabat baru kini memiliki kesempatan membuktikan bahwa rotasi tersebut membawa energi baru bagi penegakan hukum. Ukurannya sederhana: apakah masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik, apakah penanganan perkara semakin profesional, dan apakah kepercayaan publik terhadap Kejaksaan meningkat.

Pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat seremoni pelantikan selama bertahun-tahun. Publik akan mengingat perkara yang ditangani, keputusan yang diambil, dan keberanian aparat ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Itulah ujian sebenarnya bagi 15 Kajati yang baru dilantik.

More From Author

Mojtaba Khamenei Muncul ke Publik, Video Singkat Malah Memunculkan Pertanyaan Baru

Desas-desus Kerusuhan Agustus Muncul, Pemerintah Diminta Tak Berlebihan Hadapi Ancaman