9.242 Personel Kawal 31 Demo di Jakarta, Pengamanan Ketat Jangan Sampai Membungkam Aspirasi

Sempetin.com – Jakarta menghadapi hari yang padat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Puluhan aksi penyampaian pendapat dijadwalkan berlangsung di sejumlah wilayah ibu kota. Polda Metro Jaya merespons dengan menyiagakan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi demonstrasi sekaligus 16 kegiatan masyarakat.

Jumlah tersebut bukan angka kecil. Ribuan aparat dikerahkan di tengah aktivitas warga yang tetap harus berjalan seperti biasa.

Polisi menyatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman. Aparat juga menegaskan pendekatan yang digunakan harus profesional dan humanis.

Namun, justru karena skalanya sangat besar, publik patut mengajukan satu pertanyaan sederhana: apakah pengamanan sebesar ini benar-benar diperlukan untuk menjaga ketertiban, atau justru berisiko menciptakan kesan bahwa demonstrasi adalah ancaman yang harus dihadapi dengan kekuatan besar?

Ribuan Aparat Dikerahkan, Negara Jangan Salah Membaca Aspirasi

Demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Ketika masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan kritik, negara seharusnya tidak langsung melihatnya sebagai gangguan.

Kepolisian memang mempunyai tanggung jawab menjaga keamanan. Tetapi tugas itu harus berjalan beriringan dengan kewajiban menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat.

Polda Metro Jaya sendiri menyatakan penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh UU Nomor 9 Tahun 1998. Polisi juga meminta peserta aksi menghormati hak warga lain yang tetap beraktivitas di Jakarta.

Masalahnya, prinsip tersebut harus benar-benar terlihat di lapangan.

Jangan sampai jargon humanis dan profesional hanya menjadi pernyataan konferensi pers, sementara pendekatan terhadap massa justru terasa represif.

31 Aksi dan 16 Kegiatan Masyarakat, Jakarta Memang Harus Dijaga

Dari total 9.242 personel, 5.670 berasal dari Polda Metro Jaya, 222 dari Polres jajaran, 1.500 personel TNI, dan 1.850 personel BKO Mabes Polri.

Aparat akan disebar di sejumlah kawasan strategis Jakarta, termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

Pemerintah tentu berkepentingan memastikan pusat ekonomi, transportasi, perkantoran, dan fasilitas publik tetap berfungsi.

Tetapi ada garis tipis yang tidak boleh dilewati.

Menjaga kota tetap aman berbeda dengan membuat masyarakat takut menggunakan hak konstitusionalnya.

Pengamanan harus diarahkan kepada potensi gangguan yang nyata, bukan kepada seluruh peserta demonstrasi secara umum.

Bundaran HI Jangan Dijadikan Simbol Pertarungan

Salah satu aksi yang menjadi perhatian adalah demonstrasi BEM Universitas Indonesia di kawasan Bundaran HI. Polisi sebelumnya mengimbau masyarakat tidak memusatkan aksi di sejumlah titik seperti Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman karena kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian.

Alasan mengenai kelancaran aktivitas publik tentu dapat dipahami.

Namun, pemerintah juga harus menyadari bahwa lokasi strategis sering dipilih demonstran karena memiliki nilai simbolis dan visibilitas tinggi.

Solusinya bukan sekadar berkata, “jangan berdemo di sini”.

Yang jauh lebih demokratis adalah menyediakan ruang dialog dan lokasi penyampaian aspirasi yang tetap memungkinkan suara masyarakat didengar tanpa mengganggu keselamatan publik.

Pengamanan Tidak Boleh Berubah Menjadi Intimidasi

Kekhawatiran terbesar dalam situasi seperti ini bukan semata-mata potensi kericuhan.

Yang juga harus diawasi adalah kemungkinan munculnya overreaction.

Ketika ribuan aparat diturunkan, masyarakat berhak memastikan bahwa kekuatan tersebut digunakan secara proporsional. Polisi harus mampu membedakan demonstran damai dengan individu yang benar-benar melakukan pelanggaran hukum.

Jangan semua massa diperlakukan sebagai satu kelompok.

Pendekatan semacam itu justru berbahaya bagi demokrasi karena dapat menciptakan kesan bahwa kritik identik dengan ancaman.

Polisi Sendiri Menegaskan Pendekatan Humanis

Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes La Ode Aries El Fathar mengingatkan agar personel tidak mudah terpancing emosi serta menjalankan pengamanan secara humanis, sabar, dan terukur. Tindakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir.

Pernyataan ini penting.

Sebab aparat bukan hanya bertugas mengendalikan massa, tetapi juga harus mengendalikan dirinya sendiri.

Semakin besar kekuatan yang dikerahkan, semakin besar pula tuntutan terhadap kedisiplinan penggunaannya.

Negara yang demokratis tidak dinilai dari seberapa cepat aparat mampu membubarkan massa.

Negara demokratis justru diuji dari seberapa mampu aparat menjaga ketertiban tanpa merampas hak warga yang sah.

Kritik untuk Pemerintah: Jangan Hanya Sibuk Mengamankan Jalan

Kemacetan, penutupan jalan, dan gangguan aktivitas memang menjadi konsekuensi yang harus diperhitungkan dalam demonstrasi besar.

Tetapi pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan lalu lintas.

Jika ribuan orang turun ke jalan membawa tuntutan, pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa mereka merasa perlu turun ke jalan?

Aspirasi yang disampaikan demonstran seharusnya dibaca sebagai sinyal politik dan sosial.

Membuat jalan kembali lancar hanya menyelesaikan masalah di permukaan. Jika tuntutan masyarakat tidak pernah dijawab, persoalan akan kembali muncul dalam bentuk yang berbeda.

Demokrasi Tidak Boleh Diukur dari Jalan yang Sepi

Jakarta memang membutuhkan keamanan. Masyarakat membutuhkan transportasi yang lancar. Dunia usaha membutuhkan kepastian aktivitas.

Tetapi demokrasi juga membutuhkan ruang untuk kritik.

Karena itu, keberhasilan pengamanan 18 Agustus 2026 seharusnya tidak hanya diukur dari apakah Jakarta tetap lancar atau apakah demonstrasi berhasil dikendalikan.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat dapat menyampaikan kritik tanpa kekerasan, aparat dapat menjalankan tugas tanpa tindakan berlebihan, dan pemerintah bersedia mendengar tuntutan yang disampaikan.

Jika tiga hal itu terpenuhi, pengamanan benar-benar menjadi alat demokrasi.

Sebaliknya, jika ribuan aparat hanya membuat kritik terasa semakin sulit disampaikan, maka negara perlu bertanya kembali: siapa sebenarnya yang sedang diamankan ketertiban publik atau kenyamanan kekuasaan?

More From Author

Merdeka Menurut Islam: Makna Kemerdekaan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Garuda Indonesia Uji Internet Cepat di Pesawat, Video Call di 30 Ribu Kaki Bukan Sekadar Gimmick