Sempetin.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III akan mulai dilakukan pada 20 Juli 2026. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah proses pembaruan data penerima memasuki tahap akhir.
Menurut Gus Ipul, sebelum bantuan disalurkan pemerintah terlebih dahulu melakukan proses cleansing atau pembersihan data berdasarkan hasil pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.
Verifikasi Data Jadi Prioritas
Kemensos menjelaskan bahwa daftar penerima bantuan terus diperbarui secara berkala. Dalam proses tersebut terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tetap memperoleh bantuan, ada yang dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria, serta muncul penerima baru sesuai hasil verifikasi terbaru.
Pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dibahas di tingkat desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke dinas sosial daerah. Setelah mendapat pengesahan pemerintah daerah, data dikirim ke Kemensos dan diverifikasi kembali oleh BPS sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Pemerintah Ingin Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Gus Ipul menegaskan bahwa pembaruan data bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi penerima yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, sementara masyarakat yang lebih membutuhkan justru belum terdata.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif melakukan pembaruan data. Menurut Kemensos, partisipasi daerah menjadi faktor penting karena pemerintah daerah dinilai paling memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Bansos Diarahkan Menjadi Program Pemberdayaan
Selain memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, Kemensos juga terus mendorong perubahan pendekatan dalam kebijakan bantuan sosial. Pemerintah mengusung konsep “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”, yaitu menjadikan bansos sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Melalui pendekatan tersebut, sebagian penerima bantuan akan diarahkan mengikuti program pemberdayaan, pelatihan, maupun pengembangan usaha agar ke depan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial dari pemerintah.
Masyarakat Diminta Menunggu Informasi Resmi
Kemensos mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai jadwal pencairan maupun status penerima hanya melalui saluran resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari informasi yang tidak benar sekaligus memastikan proses penyaluran berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan selesainya proses pemutakhiran data, pemerintah optimistis penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan III dapat berjalan lebih akurat, transparan, serta menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

